Kabar Terbaru Kasus Doni Salmanan, Giliran Inisial Z, Soal Duit Lagi, Siapakah Dia?
Senin, 21 Maret 2022 – 09:29 WIB
Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (antara/jpnn)