Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bidan Cantik

Rabu, 08 November 2017 – 12:43 WIB
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bidan Cantik - JPNN.COM
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo mengatakan, pihaknya tinggal menungu P21 oleh pihak kejaksaan.

Sebab, sebelumnya berkas hasil rekonstruksi perkara sudah diserahkan kepada pihak Kejari Kobar.

“Kemarin memang ada beberapa hal yang kurang lengkap dari  hasil rekonstruksi dan sudah kami lengkapi lagi. Sudah kami serahkan kembali  ke kejaksaan,” ujar Mujiyo kepada Kalteng Pos, Senin (6/11).

Dia menjelaskan, pernyataan berkas lengkap adalah wewenang penuh dari pihak Kejari Kobar.

Sebab, hal itu berkaitan dengan keperluan jaksa dalam persidangan yang akan gelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.  

“Jika sudah P21 maka tersangka dan barang bukti akan sesegara mungkin diserahkan ke Kejari Kobar. Sekali lagi, kalau sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, baru kami limpahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Mujiyo. (lan/c2/ala)

Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News