Kabar Terbaru Pelajar yang Sempat Dilaporkan Pemkot Jambi
jpnn.com - JAMBI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kabar terbaru terkait pelajar yang sempat dilaporkan Pemerintah Kota Jambi ke kepolisian.
Menurut Komisioner KPAI Kawiyan, pelajar SMP Jambi berinisial SFA perlu segera mendapatkan pendampingan dari psikolog independen.
Dia menyatakan hal itu pada kunjungan ke Kantor Pemkot Jambi, Jumat (9/6).
Kawiyan diterima oleh Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon dan pejabat Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Jambi.
Kepada pejabat Kota Jambi tersebut, Kawiyan meminta agar SFA segera didampingi oleh psikolog independen.
Tujuannya, untuk memantau perkembangan psikologis SFA setelah kejadian yang sempat viral belakangan ini, yaitu laporan terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Meskipun laporan kepolisian terhadap SFA sudah dicabut dan ada kesepakatan damai, Kawiyan minta agar SFA didampingi psikolog yang independen.
Dengan demikian SFA akan terbuka menyampaikan masalah yang dihadapi.