Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru PHK 1.300 Karyawan GoTo, soal Kompensasi Panen Apresiasi

Sabtu, 19 November 2022 – 16:29 WIB
Kabar Terbaru PHK 1.300 Karyawan GoTo, soal Kompensasi Panen Apresiasi - JPNN.COM
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terpaksa melakukan PHK terhadap 1.300 orang karyawan. Foto: GoTo

jpnn.com - JAKARTA - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyampaikan penjelasan terbaru soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawannya.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan kompensasi yang tidak hanya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di negara GoTo beroperasi. Namun, juga memberikan sejumlah dukungan finansial.

Andre Soelistyo dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu, menyebutkan dukungan finansial itu antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Dikatakan, perusahaan juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling.

Karyawan yang terkena PHK juga bisa memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.

Selain itu, GoTo juga memberikan fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi sampai akhir bulan Mei 2023.
GoTo PHK 12 Persen dari Total Karyawan

Andre mengatakan GoTo memutuskan melakukan perampingan karyawan sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap untuk mendukung langkah perusahaan dalam melakukan efisiensi biaya.

Keputusan berat tersebut, lanjutnya, terpaksa dilakukan oleh manajemen, lantaran tantangan makro ekonomi global juga berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

Berikut ini kabar terbaru seputar langkah GoTo melakukan PHK terhadap 1.300 karawann, soal kompensasi mendapat apresiasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News