Kabar Terbaru Soal Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank KDRT.
Kekinian, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (5/12).
Namun, AKP Nurma Dewi memastikan, hingga kini belum ada penetepan tersangka atas kasus tersebut.
"Belum (ada penetapan tersangka)," bebernya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2022.
Keduanya dilaporkan gegara konten prank atau lelucon terhadap polisi soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).