Kabar Terbaru Soal Kasus Rachel Vennya, Begini Kata Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berkas kasus tersebut bakal dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Rachel Vennya (kasus) sudah tahap pemberkasan ke JPU. Persiapan tahap 1 untuk 2 berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (15/11).
Menurutnya, Rachel Vennya dan ketiga tersangka lainya mempunyai peran berbeda dalam kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet tersebut.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian menyebut berkas kasus itu tidak hanya satu
"Makanya, berkasnya berbeda," jelas Tubagus Ade Hidayat.
Rachel Vennya, pacarnya bernama Salim Nauderer, manejernya Maulida, serta satu oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11) lalu.