Kabar Terbaru Soal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 1 tahun penjara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi," ungkap JPU.
Pihak JPU menilai Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1.
Terkait tuntutan tersebut, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya langsung nota pembelaan atau pledoi.
Ammar Zoni berharap dibebaskan dari semua tuntutan JPU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba
Setelah pembacaan tuntutan dan pledoi, sidang kasus Ammar Zoni bakal dilanjutkan pada 26 September 2023.
Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan.