Kabareskrim Berharap Berkas Ahok Langsung P21
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hampir rampung.
Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri tinggal melengkapi keterangan ahli.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Rabu (23/11).
Ari mengatakan, Bareskrim terus memaksimalkan kelengkapan berkas itu. Seperti melengkapi keterangan ahli yang diminta pelapor.
Menurut Ari, pekan ini berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Hari Jumat tahap pertama," tegas jenderal bintang tiga ini.
Dia mengatakan, nantinya jaksa punya waktu mengoreksi. Ari menegaskan sejak awal jaksa sudah mengetahui bahwa penyelidikan yang dilakukan Polri sudah relatif panjang.
Disebutkan, sejak penyidikan Polri terus berkoordinasi dengan kejaksaan.