Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna

Kamis, 26 Juli 2012 – 07:16 WIB
Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna - JPNN.COM
JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan kasus video untuk Tari dan Luna buktinya sulit diraih.   

"Konstruksi pasalnya rumit dan memang sampai sekarang belum tuntas," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin (25/07).

Cut Tari dan Luna Maya hingga saat ini masih berposisi menjadi tersangka. Meskipun Ariel sudah bebas Senin lalu, keduanya tak juga jelas status hukumnya. Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri untuk segera merilis SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan) untuk kliennya.

Menurut Sutarman, kedua artis itu secara definitif belum mengakui bahwa merekalah yang terekam bersama Ariel. Penyidik yang menggunakan pasal penyebaran pornografi juga belum berhasil membuktikan keduanya ikut menyebarkan video. "Ini yang jadi dilemanya, mereka akan dikenai pasal yang mana," kata Sutarman.

JAKARTA---Dua partner Ariel dalam video porno, yakni Cut Tari dan Luna Maya boleh nyicil lega. Kabareskrim Komjen Sutarman menilai, dalam pengusutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News