Kabareskrim Minta Jangan Hanya Berasumsi
Rabu, 17 November 2010 – 12:40 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri terus mempercepat penanganan kasus suap yang diduga dilakoni mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Polri menargetkan dalam waktu dekat berkas Gayus dan sembilan polisi penjaga Rutan mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat yang juga dijadikan tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Karena itulah Polri meminta masyarakat ikut serta dalam penanganan itu. Yakni memberikan informasi-informasi yang dapat membantu polisi dalam menangani kasus itu. ‘’Kita akan tindak lanjuti, jangan hanya berdasarkan asumsi, ini kira-kira ada otaknya, kalau memang ada informasinya silakan berikan ke kita. Kita masih mendalami dalam penyidikan baik dari anggota polrinya yang terlibat, maupun yang bersangkutan dan saksi-saksi lain yang terkait,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi usai Shalat Iedul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/11).
Meskipun polri menetapkan Gayus sebagai tersangka, Ito meminta masyarakat tak menuduhkan semua kesalahan pada Gayus. Menurutnya semua harus didudukkan pada proporsi masing-masing. ‘’Jadi semua intinya, semua informasi dari masyarakat apa pun informasinya akan kita tindak lanjuti dan kita berterima kasih, tapi jangan memfitnah orang, jangan mendzolimi orang. Jadi kalau memang ada jangan hanya berfikir pasti ini ada kaitanya dengan ini, kaitan dengan ini. Berikan buktinya,’’ paparnya.
‘’Sekarang ini kita sudah mempunyai bukti-bukti kepergian Gayus, dengan pesawat apa, pakai apa. (Tapi) Itu kan untuk konsumsi di peradilan nanti,’’ pungkasnya. Sebelumnya Gayus dan sembilan penjaga Rutan mako Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait dugaan suap yang diberikan Gayus kepada para penjaga penjara itu. Diduga suap yang dialirkan senilai ratusan juta rupiah ini membuat Gayus leluasa meninggalkan ruang tahanannya.
JAKARTA -- Mabes Polri terus mempercepat penanganan kasus suap yang diduga dilakoni mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Polri menargetkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Dahlan Iskan
Dramatik Datar
Kamis, 28 November 2024 – 08:03 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB