Kabareskrim Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
Kasus Pencemaran Nama Baik di TwitterSenin, 25 Juni 2012 – 06:55 WIB
Sebelumnya, Marwan gerah dengan sejumlah akun di Twitter yang dianggapnya berisi fitnah terkait dengan kasus korupsi. Dalam kicauannya akun @fajriska menuding Marwan, menggelapkan uang Rp 500 miliar yang menjadi barang bukti. Kicauan @fajriska itu juga di-retweet oleh akun @Triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak umum.
"Ya, sudah melaporkan, tinggal menunggu permintaan keterangan dari penyidik. Sekarang yang saya kumpulkan domain name Twitter-nya untuk bukti pelanggaran UU ITE," ujar Marwan di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) lalu.
Pemilik akun @Triomacan2000 menilai JAM Was keliru. "Tuduhan Marwan Effendy itu tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta," katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Pemilik akun itu sendiri pernah diwawancarai Jawa Pos di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, Mei lalu (JP 31 Mei 2012 halaman 2).