Kabareskrim: Percuma Kerja Sama dengan KPK kalau...
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar ikut angkat bicara soal gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) road show ke sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polri, untuk bersilaturahmi dan meningkatkan kerja sama.
Dia mengungkapkan, percuma saja kerja sama antara Polri dan KPK jika hanya di atas Momorandum of Understanding (MoU) semata. Sementara diketahui, sepanjang perjalanan lembaga anti-rasuah memberantas korupsi, selalu bertolak belakang dengan Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami (KPK dan Polri) harus sering ketemu, tidak bisa hanya sehari. Sebulan, tiga bulan masih kurang. Tapi lima tahun pasti lebih enak," papar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/1).
Oleh karenanya, Anang sepakat dengan ide yang dilontarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, tentang kerja sama kedua lembaga tersebut. Yaitu dengan menggabungkan petugas penyidik dalam menyelesaikan suatu kasus korupsi.
Namun demikian, Anang mengutarakan, bahwa KPK tetap tidak boleh melangkahi Polri mengenai kasus korupsi. Patut diketahui, KPK saat dipimpin Abraham Samad menjerat salah satu perwira tinggi yang sekarang menjabat sebagai Wakapolri Budi Gunawan.
"Sesama bis kota dilarang mendahului," tandasnya. (mg4/jpnn)