Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran
Kamis, 04 Juni 2020 – 14:10 WIB
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan dan dikenakan m Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: