Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabarnya Masih Ada 1 Juta Orang Pengin Mudik, Korlantas Bilang Begini

Minggu, 26 April 2020 – 22:22 WIB
Kabarnya Masih Ada 1 Juta Orang Pengin Mudik, Korlantas Bilang Begini - JPNN.COM
Kakorlantas Irjen Istiono di Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Korlantas Polri terus melakukan penyekatan terhadap warga yang mencoba untuk mudik menggunakan jalur darat. Salah satunya yang dilakukan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, atau kendaraan yang mencoba menyeberang ke Lampung.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, dari pagi sampai sore, mereka sudah memutar balik kendaraan sebanyak 350 di lokasi tersebut. Selain itu, dari hasil pemantauan, aktivitas di pelabuhan juga sangat sepi.

“Hanya barang sama logistik yang terus bergerak, ini menandakan kedadaran masyarakat untuk mudik sudah tinggi,” kata Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, angka kendaraan atau warga yang mencoba mudik dari hari ke hari sudah menurun.

Namun, Istiono menyebut keinginan masyarakat untuk mudik cukup tinggi. Berdasar dari penelitian Kementerian Perhubungan, sekitar satu juta orang masih pengin mudik di tengah pandemi corona.

“Lebih kurang satu juta orang (ingin mudik). Ini yang perlu kami sampaikan ke masyarakat supaya tahun ini ditunda dulu (mudik) agar penyebaran COVID-19 tidak berkembang,” tambah Istiono.

Untuk itu, pihaknya bakal terus menggiatkan penyekatan dan sosialisasi kepada masyarakat atau pengguna jalan soal larangan mudik dan bahaya COVID-19.

BACA JUGA: Tabrak Lari, Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Delapan Orang Luka-luka

Jajaran Korlantas Polri terus melakukan penyekatan terhadap warga yang mencoba untuk mudik menggunakan jalur darat. Salah satunya yang dilakukan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, atau kendaraan yang mencoba menyeberang ke Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close