Kabulkan Gugatan Ali Mazi, PTUN Perintahkan Pilgub Sultra Diulang
Jumat, 23 November 2012 – 20:01 WIB
Selain memerintahkan Pilgub Sultra diulang, Hakim juga memerintahkan KPU Sultra membayar denda sebesar Rp. 64 ribu. (lina/awa/jpnn)
Selain memerintahkan Pilgub Sultra diulang, Hakim juga memerintahkan KPU Sultra membayar denda sebesar Rp. 64 ribu. (lina/awa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News