Kabupaten Badung Asuransikan Ratusan Ekor Sapi Betina
Sedangkan, yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang. “Ada beberapa syarat dan ketentuan AUTS, seperti rate premi adalah 2 persen dari harga sapi Rp 10 juta,” katanya.
Harga tersebut, kata Oka Swadiana sesuai ketentuan pemerintah, sehingga premi senilai Rp 200 ribu. Berdasarkan APBD perubahan Badung 2018, pembayarannya Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung dan Rp 40 ribu secara swadaya.
“Sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun. Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. Dengan jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun,” jelasnya.
Selain asuransi untuk sapi betina, pemkab setempat juga mengasuransikan sapi yang hilang dengan nilai pertanggungan senilai Rp 7 juta. Sedangkan, sapi yang kecelakaan namun tidak mati dapat dipotong di rumah potong hewan.
“Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp 4 juta, maka biaya pertanggungannya Rp 6 juta, sehingga total harganya Rp 10 juta,” pungkasnya. (adv/jpnn)