Kabupaten Berau Pesisir Selatan Bisa Batal Terbentuk
jpnn.com - TALISAYAN - Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) yang telah lama bergulir, dinilai berada di ujung tanduk. Hingga kini, kepastian penetapan DOB BPS dan daerah lain, masih simpang siur. Padahal, masa kerja anggota DPR RI periode 2009-2014 yang sebelumnya bertekad mengesahkan 65 calon DOB, tinggal beberapa hari lagi.
Juru bicara Tim Sukses (Timses) Pemekaran BPS Abdul Waris menyampaikan, pada akhir masa ini, ada tiga agenda rapat paripurna di DPR RI. Dari agenda itu, kemungkinan besar ada pengesahan dari 65 calon DOB yang dibahas pemerintah, DPR, dan DPD RI.
“Dalam beberapa hari ini, akan ada pengambilan keputusan tingkat pertama di Panitia Kerja (Panja) DOB DPR RI. Lalu, dibawa ke Komisi II untuk diputuskan sebelum ke paripurna. Tapi, berapa yang disahkan, infonya masih simpang siur. Itu informasi yang saya dapat dari Jakarta,” terang Waris, yang juga anggota DPRD Berau, dilansir Kaltim Post (JPNN Grup), Sabtu (20/9).
Waris menilai, hampir pasti jika ada DOB yang disahkan, BPS tidak termasuk. Apalagi, sampai saat ini masih ada berkas kelengkapan yang belum dilengkapi sebagai persyaratan pemekaran. Berkas yang dimaksud yakni peta wilayah rencana Kabupaten BPS dengan Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Biatan.
Ini terjadi karena tidak ada koordinasi dan kerja sama dengan Pemkab Berau untuk mengawal proses pembentukan BPS. Bahkan, ia beranggapan Pemkab Berau setengah hati mendukung dan memproses pemekaran tersebut.
“Kami sangat kecewa tidak ada koordinasi dan kerja sama dengan pemda mengawal proses pembentukan BPS ini. Salah satunya tidak selesainya urusan peta wilayah, sehingga berkas kita tidak lengkap,” katanya.
“Masa kita kalah dengan Paser Selatan dan Sebatik yang wacana pemekarannya baru saja, tapi berkas semua lengkap. Itu karena pemda dan timses saling berkoordinasi. Sedangkan BPS ini sudah hampir 10 tahun, tapi belum lengkap,” sambungnya. (har/fir/kpnn/*/bby/k9)