Kabupaten Muko-Muko Belum Miliki Lapas
Temuan Kunker Komisi III DPR ke BengkuluSelasa, 02 November 2010 – 20:10 WIB
Selain over capacity, Komisi III DPR juga disebutkan menemui seorang ibu yang ditahan hanya karena kasus pertengkaran mulut. "Prosesnya sampai ke persidangan. Ibu itu memiliki anak kecil-kecil, lalu harus ditahan. Ini menurut kami harus diperhatikan," ujar Bukhari.
Hal yang lebih mengagetkan, lanjut Bukhari, adalah adanya laporan dari Kejaksaan Tinggi, Kanwil Hukum dan HAM (setempat), bahwa ada sejumlah kabupaten hingga kini belum memiliki lapas, seperti misalnya di Kabupaten Muko-Muko. "Ini sangat merepotkan penegak hukum dan keluarga yang ingin menjenguk warga binaan yang ditahan, karena butuh waktu dua hingga tiga jam dengan mobil pribadi untuk sampai ke lapas yang dititip di luar wilayah Muko-Muko," katanya.