Kabupaten Puncak Ternyata Pengelola Dana Desa Terbaik se-Indonesia, Top!
jpnn.com, JAYAPURA - Kabupaten Puncak mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik dalam pengelolaan dana desa 2020 dan 2021.
Penghargaan pengelolaan dana desa itu ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Burhani AS kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Abraham Bisay mewakili Bupati Puncak, di Gedung Keuangan Negara Jayapura (GKN) Jayapura, Jumat (8/4).
Abraham Bisay mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas program dana desa yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Puncak.
"Tanpa dana ini pembangunan di desa-desa pada Kabupaten Puncak tidak akan maksimal," ujar Abraham.
Dia menyebut pada tahun 2021, Kabupaten Puncak mendapatkan alokasi dana desa senilai Rp 219,6 miliar.
"Dana desa ini sangat membantu dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di desa melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ucapnya.
Kabupaten Puncak adalah sebuah daerah yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah Papua.