Kabur Bareng Pacar, Begituan, Tidak Puas, Diulangi Hingga 4 Kali
Selasa, 12 Maret 2019 – 08:28 WIB
MS kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Gunung Tabur. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (yat/asa/prokal/jpnn)