Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi
Senin, 19 September 2016 – 05:25 WIB
Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku lantas digelandang ke Polsek Kebun Jeruk. Polisi pun menjerat AR dan TR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(elf/JPG)