Kabut Asap Juga Ganggu Jarak Pandang Kapal Berlayar
jpnn.com, KUMAI - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengimbau para nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang bisa mengganggu keselamatan pelayaran.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terpapar kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," ujar Ahmad lewat siaran persnya, Minggu (15/9).
Sementara itu, kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah juga berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengimbau para nakhoda yang berlayar agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan jarak pandang.
Selain itu, para Nakhoda diimbau agar setiap hari memantau pelayaran transportasi di laut baik kapal yang datang maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai.
Wahyu menuturkan, Nakhoda kapal harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan cuaca, terutama cuaca di sekitar teluk Kumai. Saat ini kabut asap yang ada di Kobar diakibatkan terbakarnya lahan dan hutan (Karhutla) yang menimbulkan asap pekat, apalagi cuaca saat ini musim kemarau.
“Kami menerbitkan Notice to Marine (Notam) kepada kapal-kapal yang akan masuk ke teluk Kumai, khususnya terhadap para nakhoda kapal pelayaran rakyat dan juga para nelayan agar memperhatikan jarak pandang," terang Wahyu.(chi/jpnn)