Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabut Asap Masih Pekat, Hari Ini Semua Siswa Sekolah Lagi

Senin, 26 Oktober 2015 – 00:12 WIB
Kabut Asap Masih Pekat, Hari Ini Semua Siswa Sekolah Lagi - JPNN.COM
Siswa di tengah kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN

jpnn.com - PADANG  -  Mulai hari ini (26/10) seluruh sekolah di Padang kembali beraktivitas seperti biasa, meski kualitas udara masih tidak sehat akibat kabut asap. Sebelumnya, Jumat dan Sabtu (23-24/10, Pemko Padang meliburkan siswa TK, PAUD, dan SD.

Kepala Bagian Humas Pemko Padang, Mursalim mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan terbaru dari Pemko untuk mengubah keputusan meliburkan siswa selama dua hari, sebelumnya. “Pemko belum membuat keputusan lain terkait meliburkan sekolah. Jadi besok (Senin, 26/10) semua siswa sudah kembali bersekolah seperti biasa,” katanya.

Mursalim menambahkan, Pemko melalui Bapeldalda akan terus memantau perkembangan udara di Padang untuk membuat kebijakan lanjutan.

“Kalau nanti ada perkembangan lain, tentunya Pemko akan kembali membuat kebijakan dan sampai saat ini Pemko terus mengkaji hal-hal terkait kabut asap. Namun, yang terpenting tetap keselamatan para pelajar kita,” pungkas Mursalim.

Hal tersebut diamini Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Padang, Riswandi yang mengatakan pihaknya belum menerima keputusan apa-apa dari wali kota dan kalau tidak ada keputusan terbaru artinya hari ini siswa kembali bersekolah seperti biasa.

“Keputusan ada ditangan Pemko, kami tugasnya adalah sebagai eksekutor atas kebijakan yang dibuat Pemko,” terangnya singkat.

Keputusan Pemko tersebut bertolak belakang dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 90623/MPK/LL/2015 tentang Penanganan Pendidikan pada daerah terdampak bencana asap. Mendikbud meminta kepala daerah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

Dalam surat yang dikirimkan kepada gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia 23 Oktober 2015 itu, Mendikbud menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar diliburkan jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas ambang batas berbahaya.

PADANG  -  Mulai hari ini (26/10) seluruh sekolah di Padang kembali beraktivitas seperti biasa, meski kualitas udara masih tidak sehat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News