Kabut Asap Mulai Ganggu Pelayaran
Rabu, 19 Juni 2013 – 01:21 WIB
PEKANBARU - Asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, mulai mengganggu pelayaran kemarin (18/6). Administrator pelabuhan (adpel) pun mengeluarkan amaran kepada nakhoda dan perusahaan pelayaran yang kapalnya melintasi Selat Bengkalis. Menurut Lilik Thio, nakhoda KMP Aeng Mas, jarak pandang sangat terbatas, sekitar 1.000 meter di Perairan Bengkalis. Untuk pelayaran, jarak itu mengganggu. ''Biasanya, batas normal jarak pandang di perairan minimal 2.000 meter. Saat ini ketika berlayar, kami terus berkomunikasi dengan kapal lain yang melintasi Selat Bengkalis,'' katanya kemarin.
Kepala Adpel Bengkalis Muhammad Fikri menyatakan sudah mengeluarkan amaran terkait dengan gangguan asap tersebut. Pihak adpel menyebarkan surat edaran agar seluruh kapal yang melintasi perairan Bengkalis dan sekitarnya menyalakan lampu. ''Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dua hari terakhir kami minta seluruh kapal yang berlayar untuk menyalakan lampu navigasi,'' ujarnya.
Adpel juga meminta nakhoda dan agen pelayaran menunda keberangkatan bila kondisi dianggap tidak memungkinkan. Kabut asap memang cukup tebal di Perairan Dumai-Bengkalis hingga Kepulauan Meranti.
PEKANBARU - Asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, mulai mengganggu pelayaran kemarin (18/6). Administrator
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB