Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB
Minggu, 11 Juli 2010 – 12:12 WIB
Hal senada diutarakan Bambang Tutuko, Kepala SMAN 8 Kediri. Menurut Bambang, biaya seragam dan iuran rutin tersebut tidak harus dibayar dalam daftar ulang. "Bisa dicicil," ucapnya. Bahkan, kata Bambang, untuk iuran rutin sebesar Rp 960 ribu bisa dibayar sekali, dua kali atau tiga kali dalam setahun. Sehingga, orang tua murid tidak keberatan. "Tidak ada paksaan soal seragam dan iuran rutin tersebut," pungkasnya. (tyo/ndr)