Kacau Bila Tunggu Revisi UU 32
Senin, 09 November 2009 – 13:48 WIB
Sedang anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai perlu tidaknya diterbitkan Perppu untuk payung hukum pembentukan Panwas. Hanya saja, belum ada kesepakatan dan akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membuat keputusan.
"Tadi membahas sinkronisasi regulasi peraturan. Selama ini pembentukan panwaslu, jadi ribut. Nanti akan diselesaikan, koordinasi lagi. Apakah diperlukan perppu, atau cukup dengan peraturan, nanti akan dibahas lagi," katanya. (sam/JPNN)