Kada Diminta Bayar Honorer dari Kantong Pribadi
Jumat, 09 September 2011 – 01:48 WIB
Dikatakan menteri asal Sumbar itu, ada kalanya di suatu daerah, bupatinya sudah tidak merekrut tenaga honorer karena patuh pada aturan PP 48. Hanya saja, begitu ada bupati baru, direkrut lagi tenaga honorer. "Nah, bayar sendiri lah," imbuhnya.
Menurut Gamawan, jika keinginan daerah yang terus-terusan merekrut honorer dituruti, yakni agar mereka diangkat jadi CPNS, maka upaya penataan pegawai tidak akan kelar. "Capek angkat-angkat terus. Bisa nggak jadi penataan pegawai itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah tenaga honorer naik dari 197.687 menjadi 370 ribu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu menyebut, dalam periode pertama pemerintahannya, telah melakukan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai.