Kader Demokrat Ini Sudah Dipanggil Secara Patut Tetapi Mangkir Tanpa Alasan, KPK Beri Peringatan
Selasa, 13 Juni 2023 – 11:40 WIB
Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. (Tan/JPNN)
Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. (Tan/JPNN)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News