Kader Golkar Tak Akan Tinggalkan Nasdem
Kamis, 28 April 2011 – 06:06 WIB
Beberapa partai itu, tidak terlalu reaktif dengan keberadaaan parpol Nasdem. "Karena semua tahu Nasdem kami terdaftar di Kementrian Dalam Negeri (sebagai ormas), bukan di Kemenkum HAM," jelasnya.
Meski begitu, Ferry menjelaskan bahwa anggota ormas tak dilarang untuk membuat partai. Sama halnya dengan tidak dilarangnya anggota partai masuk dalam kepengurusan ormas Nasdem. "Masing-masing anggota ormas tetap bisa menjalankan kepengurusannya di parpol dengan baik," tandasnya. (bay)