Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kader Minta Golkar Tinggalkan Ahok, Bang Akbar: Harus Diperjuangkan

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 07:31 WIB
Kader Minta Golkar Tinggalkan Ahok, Bang Akbar: Harus Diperjuangkan - JPNN.COM
Akbar Tanjung. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar ogah berkomentar banyak mengenai pernyataan kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama soal surat Al Maidah ayat 51. Dia hanya mengingatkan pria yang akrab disapa Ahok itu untuk menghormati keyakinan orang lain.

"Saya tidak tahu persis ucapannya, tapi kalau itu ucapannya itu, keyakinan kita masing-masing sebagai umat beragama, jadi kita tidak boleh keyakinan kita itu dicampuri oleh orang lain. Kita harus menghargai keyakinan masing-masing orang," ujar Akbar saat ditemui di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).

Mengenai pernyataan kader muda Golkar yang meminta partai menarik dukungan kepada Ahok, Akbar tidak mempermasalahkan. Politikus senior itu justru mendorong kader yang memiliki aspirasi untuk memperjuangkannya.

"Kalau yakin harus diperjuangkan. Harus perjuangkan pendapatnya, sejauh mereka mempuyai dasar untuk berpendapat seperti itu jangan perlu ragu-ragu," ujar Akbar 

Namun Akbar juga mengingatkan semua pihak untuk tidak memperlakukan Ahok secara diskriminatif karena latar belakang etnisnya. Dia tegaskan hak politik setiap WNI harus dihargai tanpa terkecuali. 

"Kalau alasan mereka yang bersifat SARA saya tidak setuju, kita harus hormati Ahok walaupun dia orang Tionghoa, tapi kalau orang tidak suka dengan Ahok dengan cara kepemimpinannya itu bisa saja, tapi bukan karena dia orang Tionghoa itu tidak boleh," pungkas mantan ketua umum Golkar ini. (rmol/dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar ogah berkomentar banyak mengenai pernyataan kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News