Kader Pemuda Katolik Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
jpnn.com, DENPASAR - Setiap kader Pemuda Katolik yang berpartisipasi dalam proses politik sebagai calon anggota legislatif baik di DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta sebagai calon anggota DPD RI, hendaknya memahami UU Pemilu serta peraturan-peraturan turunannya yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Yang lebih penting adalah mereka harus benar-benar dalam visi dan misinya mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Christopher Nugroho usai menutup rangkaian pelaksanaan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) Pemuda Katolik yang berlangsung di Denpasar, Bali, tanggal 27-29 April 2018.
Chris sapaan Christopher juga berpesan kepada kader Pemuda Katolik yang lolos sebagai calon anggota legislatif agar saat berkampanye bisa memberikan kontribusi terhadap pendidikan politik masyarakat.
Untuk diketahui, Pemuda Katolik menyelenggarakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) selama tiga hari di Denpasar, Bali pada tanggal 27-29 April 2018. Kursus ini diikuti oleh perwakilan Pemuda Katolik dari 16 Komisariat Daerah Provinsi di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan KKL ini mengangkat tema “Mewujudkan Peran Pemuda yang Terampil, Kreatif dan Inovatif di Tengah Umat dan Masyarakat”.
Romo Moderator Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Romo J Haryanto (tengah) dan Sekjen PP Pemuda Katolik Christopher Nugroho (kanan) menjadi pembicara Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) Pemuda Katolik di Denpasar, Bali, Jumat (27/4).
Pada kesempatan itu, Chris berharap peserta (KKL) Pemuda Katolik mendapat tambahan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal untuk berpartisipasi dalam merespons terkait kondisi sosial kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia saat ini.