Kader PKS Tak Berinfaq Kena Sanksi
Demi Galang Pendanaan PartaiJumat, 24 Mei 2013 – 22:00 WIB
Selain itu, anggota legislatif juga mempunyai kewajiban untuk memberikan infaq ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi dan DPD Kabupaten Kota. "Kalau provinsi Rp 2,5 juta, kalau kabupaten/kota Rp 1 juta," terangnya.
Mardani mengatakan, infaq hukumnya wajib sehingga setiap kader yang tidak membayar infaq akan mendapatkan sanksi. Sanksi itu bentuknya tiga macam.
Sanksi pertama, sambung Mardani, dengan hukuman ringan, yaitu mereka di suruh istigfar, membaca Alquran dan bersilaturahmi. Kemudian sanksi menengah mendapatkan hukuman penurunan peringkat.