Kades dan Anaknya Menganiaya Pria Penyandang Disabilitas, Keterlaluan!
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:08 WIB
"Ancaman hukuman paling lama maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Asep. (*/palpos.id)
"Ancaman hukuman paling lama maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Asep. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News