Kades Tidak Akan Diangkat jadi PNS
Selasa, 02 Juli 2013 – 22:47 WIB
Terakhir dia menegaskan bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) akan dikembangkan karena program tersebut merupakan satu-satunya program Pemerintah Pusat yang secara langsung diaplikasikan kepada warga desa dengan tingkat resiko sangat minim.
"Kalau saat ini PNPM hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun setiap tahun, melalui UU Desa kita berkomitmen untuk meningkatkan anggarannya di masa-masa datang. Makanya dalam RUU tidak perlu prosentasi APBN bagi Desa," ungkapnya. (fas/jpnn)