Kades yang Dituding Bawa Janda ke Semak-Semak Buka Suara, Oalah
jpnn.com, MERANGIN - Pandri Sunarto, kepala desa atau kades yang dipergoki warga sedang berduaan dengan seorang janda di semak-semak di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, buka suara.
Dia mengaku tidak terima atas tudingan warga yang menyebutnya membawa seorang janda ke semak-semak dan dipergoki warga.
Pandri juga menegaskan tidak terima dengan keputusan sidang adat yang dilakukan setempat pada Selasa (19/4) malam. Penyebabnya, keputusan itu hanya sepihak tanpa ada pembelaan dari sang kades.
Dalam sidang adat tersebut, ternyata diputuskan jika Kades Pandri harus membayar denda adat berupa kambing satu ekor, beras 20 dan jabatannya selaku kepala desa dicopot.
Pandri mengaku merasa terzolimi atas putusan sidang adat tersebut, karena telah merugikan dirinya.
"Saat sidang adat saya dan pihak wanita tidak diundang. Yang diundang lawan politik saya semua. Seharusnya saya diundang dan pihak wanita untuk klarifikasi," ungkap Kades Pandri yang baru satu tahun menjabat sebagai kepala kesa setempat , Rabu (20/4).
Sedangkan terkait penangkapannya pada Senin (18/4/2022) malam, kades mengaku jika hal tersebut tidak benar. Melainkan dia dan ZL bertemu warga di jalan, saat pulang dari kampung sebelah.
Baca Juga: Pasutri Diadang 4 Bandit, Ditodong Pakai Senpi, Suami Pasrah, Istri Bertindak Nekat