Kades yang Kepergok Selingkuh Itu Akhirnya Diberhentikan Bupati
jpnn.com - KOTA MANNA – Kepala Desa (Kades) Padang Serasan, Pino Raya, Kota Manna, Bengkulu akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya setelah perselingkuhannya terbukti.
Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Inspektorat Bengkulu Selatan, ternyata kades Padang Serasan, Sa, terbukti selingkuh dengan istri orang yang dibuktikan dengan adanya surat perjanjian damai.
“Karena dari LHP ternyata Kades terbukti selingkuh, maka mulai hari ini Kades, saya berhentikan sementara dari jabatannya,” ujar Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Menurut Bupati, setelah diberhentikan sementara, maka selama diberhentikan, kades tidak akan menerima gaji. Sebagai penggantinya, Dirwan menunjuk pejabat sementara dari salah satu aparatur sipil negara (ASN) di kantor Camat Pino Raya.
“Untuk penjabat kades sementara, saya akan tunjuk ASN di kantor Camat Pino Raya,” ujarnya.
Hanya saja, Bupati belum bisa memastikan berapa lama Kades Padang Serasan diberhentikan sementara. Namun dirinya memastikan selama masa pemberhentian, ia akan mempelajari kondisi di masyarakat Padang Serasan.
Sehingga jika dengan kades diganti roda pemerintahan di desa tidak bisa berjalan normal atau bahkan bisa berjalan lebih normal, maka ada kemungkinan kades akan diberhentikan secara permanen.
Namun jika dengan pemberhentian sementara roda pemerintahan tidak bisa berjalan normal dan kondisi masyarakat kembali kondusif, maka pemberhentian sementara bisa dicabut dan jabatan kades dikembalikan ke posisi semula.