Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kadin Batam Sebut Transformasi FTZ ke KEK Langkah Kemunduran

Rabu, 23 Mei 2018 – 03:30 WIB
Kadin Batam Sebut Transformasi FTZ ke KEK Langkah Kemunduran - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: istimewa for batampos

Terkait polemik ini, lanjutnya, himpunan pengusaha Batam mengeluarkan tiga rekomendasi yang isinya, kesepakatan dunia usaha Batam untuk menolak rencana kebijakan KEK di wilayah Batam.

Sebab, akan membuat barang-barang kebutuhan pokok menjadi mahal dan akan menurukan daya saing kota Batam. Meminta kepada pemerintah agar memegang komitmen atas kepastian hukum sesuai amanat uu no 36 tahun 2000 tentang FTZ.

"Dalam pelaksanaannya selama 70 tahun. Jika bahwa KEK lebih banyak keunggulannya tinggal ditambah saja fasilitas dan dimasukan di FTZ. Tapi tetap dengan FTZ atau tidak harus dirubah. Selain itu, pengusaha meminta pemerintah memfokuskan sistem pelayanan publik," jelasnya.

Perwakilan Bea cukai Batam Susila mengatakan wilayah yang di tetapkan menjadi KEK tetaplah KEK, namun yang tidak ditetapkan masih butuh proses. Apabila pindah ke KEK, Beacukai sudah menyiapkan programnya.

Sementara itu Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, kebijakan apapun yang diberikan pusat, yang merasakan masyarakat Batam juga. Untuk itulah dia mengajak semua pihak duduk bersama mencari rumusan mana yang lebih tepat dan baik untuk diterapkan di Batam.

"Apakah itu FTZ atau KEK yang merasakan masyarakat juga. Mumpung belum ada keputusan kita dudukkan bersama. Kalau bisa sama-sama kita ke pusat," tuturnya.

Dia mengakui, apalah artinya kebijakan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Makanya pertemuan ini menjadi penting seperti BP Batam dan pemko pelaksana kebijakan pemerintah, kalau ini dianggap kurang baik oleh daerah, kita bisa langsung sampaikan ke pusat," tutupnya. (rng)

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk membantah jika pihaknya menerima transformasi FTZ ke KEK yang disampaian Presiden Joko Widodo dan Menko Perekonomian.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News