Kadin dan Kalangan Industri Kompak Tolak Ratifikasi FCTC
jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tak hanya ditolak kalangan petani di daerah. Kini, giliran kalangan industri tegas menolak ratifikasi.
Thomas Darmawan, ketua Komite Tetap Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kadin menegaskan, saat ini seluruh industri menolak ditandatanganinya FCTC karena akan berdampak negatif pada industri rokok.
"Industri rokok skala kecil dan besar menolak ratifikasi," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/8).
Dijelaskannya, FCTC sekarang ini semangatnya pelarangan dan bukan pengendalian atau pembatasan lagi. Alhasil, semua industri kompak menolak dan meminta pemerintah membatalkan rencana ratifikasi.
"Mudah-mudahan mampu menjelaskan posisi industri," ujarnya.
Sekadar catatan, tahun ini produksi rokok ditargetkan mencapai 332 miliar batang. Target itu kemungkinan besar akan meleset jika pemerintah ngotot ratifikasi FCTC.
Tahun lalu industri rokok termasuk rokok yang diproduksi rumah tangga mampu memproduksi 301 miliar batang rokok. Jika FCTC diterapkan, maka rokok kretek paling terkena dampak.
"Sudah jelas efek terparah dari FCTC adalah eliminasi produk rokok kretek. Dengan berbagai standar yang dipakai di FCTC, sama saja aturan itu menegaskan bahwa kretek tak boleh diproduksi di Indonesia," tegas Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtantio Wisnu.