KADIN Harus Independen dari Kekuasaan
Kamis, 24 Juni 2010 – 01:51 WIB
DENPASAR – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Investasi dan Transfortasi, Chris Kanter, menyatakan menegaskan bahwa Kadin bukanlah organisasi perpanjangan tangan pemerintah. Namun demikian, bukan berarti Kadin tidak mau ikut berpartisipasi serta mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan dunia usaha. "Kadin merupakan organisasi yang mandiri, maka kemandirian itu harus terus dijaga. Jika Kadin diposisikan sebagai perpanjangan tangan pemeritah maka akan merugikan Kadin sendiri. Karena Kadin adalah wadahnya para pelaku dunia usaha yang memberikan masukkan serta pertimbangan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berkaitan denga perekonomian," kata Chris Kanter kepada wartawan di sela-sela acara silaturrahmi dirinya dengan Kadin Daerah wilayah Timur di Hotel Ayanah, Bali, Rabu (23/) malam.
Disebutkan Chris, Kadin tidak boleh terjebak pada kepentingan kekuasaan atau satu partai tertentu, karena baginya apapun yang terjadi di dunia politik, bisnis harus terus berjalan. Perubahan dalam peta politik harus kita sikapi dengan bijaksana.
"Gonjang-ganjin g di dunia politik tidak boleh membuat Kadin ikut bergejolak. Kadin sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha baik usaha besar maupun kecil tentu memiliki kesempatan yang luas untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan bangsa, tetapi bukan menjadi sebagai kendaraan untuk menuju dunia politik," terangnya.
DENPASAR – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Investasi dan Transfortasi, Chris Kanter, menyatakan menegaskan bahwa Kadin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
Minggu, 24 November 2024 – 11:29 WIB - Makro
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Minggu, 24 November 2024 – 05:45 WIB - Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB