Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kadin Indonesia dan SKK Migas Serahkan 300 Tabung Oksigen ke Polri

Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:10 WIB
Kadin Indonesia dan SKK Migas Serahkan 300 Tabung Oksigen ke Polri - JPNN.COM
Penyerahan secara simbolis 300 tabung oksigen oleh Kadin Indonesia bersama SKK Migas kepada pihak kepolisian di gedung SDELOG Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama SKK Migas menyerahkan bantuan 300 tabung oksigen kepada kepolisian di gedung SDELOG Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/8).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan menyebutkan penyerahan bantuan tabung oksigen itu merupakan bagian dari komitmen untuk memerangi pandemi Covid-19.

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai sebuah payung organisasi yang ada di Indonesia dan kewajiban untuk membantu masyarakat memerangi Covid-19," kata Yukki di lokasi.

Dia juga menyebutkan Kadin Indonesia telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat, melaksanakan program vaksinasi dan membuat rumah oksigen.

"Teman-teman tahu kami juga sudah membuat rumah oksigen sebelumnya. Jadi ini komitmen Kadin Indonesia, karena kami bila kondisi kesehatan lebih baik tentunya ini akan berdampak pada pemulihan ekonomi," lanjutnya.

Asisten Kapolri bidang Logistik Irjen Pol Firman Santyabudi menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang kesehatan Polri untuk menyalurkan tabung oksigen tersebut.

"Nanti kami berkoordinasi dengan Biddokkes Polri, akan kami salurkan ke rumah sakit yang membutuhkan dan sesuai karena ini berbentuk tabung," kata Firman. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kadin Indonesia bersama SKK Migas menyerahkan bantuan 300 tabung oksigen kepada kepolisian melalui SDELOG Polri.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News