Kadin Indonesia Desak Pembatalan Tarif Kepelabuhanan
jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk membatalkan kenaikan tarif kepelabuhanan di pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, keputusan tersebut dinilai tidak tepat di saat Presiden Joko Widodo tengah mengupayakan penurunan biaya logistik dibawah 20 persen.
"Kenaikan tarif kepelabuhanan akan memicu meningkatnya biaya transportasi dan logistik nasional, padahal selama ini salah satu sumber inefisiensi logistik nasional ada di pelabuhan," kata Eddy Ganefo, dalam siaran tertulisnya, Sabtu (16/12).
Keputusan Pelindo I yang menaikkan tarif kepelabuhan, kata Eddy, mengesankan BUMN tersebut tidak mendukung program pemerintah yang tengah memangkas biaya logistik. Oleh karena itu Pelindo I harus mempertimbangkan dampak kenaikan tersebut.
Eddy mengatakan, kenaikan tarif kepelabuhanan di Pelabuhan Belawan saat ini sudah melukai pelaku usaha, termasuk pengguna jasa pelabuhan Belawan.
“Penaikan tarif kepelabuhanan bisa dipahami jika dilakukan pada saat pelayanan terhadap pengguna jasa kepelabuhanan sudah efesien dan ada perbaikan secara signifikan yang diindikasikan dengan turunnya biaya logistik,” jelasnya.
Menurut Eddy, besaran tarif kepelabuhan yang ditetapkan PT Pelindo I tidak masuk akal seperti pengenaan tarif progresif penumpukan peti kemas di Pelabuhan Belawan yang sangat mencekik pelaku usaha.
“Hari ke-1 masih 100% dari tarif dasar, tetapi begitu masuk hari kedua langsug naik 250% dari tarif dasar, hari ketiga menjadi 450% dari tarif dasar dan hari keempat menjadi 700% dari tarif dasar. Ini tidak benar dan tidak masuk akal,” tegasnya.