KADIN Minta Hentikan Mendeskreditkan Direksi PLN
Selasa, 27 Juli 2010 – 21:29 WIB
Ia memastikan dampak lanjutan dari kenaikan TDL yang mulai berlaku pada tagihan listrik Agustus 2010, akan membuat dunia usaha menderita, karena beban energi yang semakin berat. “Untuk itu bentuk dari fasilitas yang layak diterima perusahaan bisa semisal penurunan PPN 1,5 persen, dan pemangkasan biaya-biaya,” katanya.
Dengan cara begitu, produksi yang dihasilkan perusahaan dapat bersaing dengan barang impor. Pentingnya pembuatan skema kebijakan yang memihak kepada industri dalam negeri itu, nantinya juga bisa menjamin kelangsungan usaha kecil menengah (UKM) yang jumlahnya mencapai puluhan ribu perusahaan.
“UKM selalu menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Jangan sampai sektor ini terpuruk, karena akan menurunkan potensi ekonomi nasional,” tegas Firmanzah.