Kadin Minta Volume Raw Sugar Dikurangi
Rabu, 14 Maret 2012 – 05:35 WIB
Kadin juga menyayangkan kalau raw sugar impor tersebut digiling oleh pabrik gula rafinasi. Berdasar pertimbangan, pabrik gula yang siap menggiling pada Maret-Mei ini salah satunya pabrik gula rafinasi. Menurut dia, kalau sampai pengolahan raw sugar diserahkan pada pabrik gula rafinasi maka itu menyalahi aturan.
Ditambah lagi, sejumlah pabrik gula rafinasi di Indonesia timur mendapat sanksi pengurangan impor raw sugar. "Jadi ibaratnya setelah mendapat sanksi, mereka mendapat keringanan dengan mengolah raw sugar impor ini. Sebaiknya, pengelolahannya diberikan kepada PTPN XIV dan PG Gorontalo," tandas dia.
Kadin juga meminta agar ada jaminan pengawasan terhadap distribusi gula olahan dari raw sugar impor. Untuk itu, perlu ada kemasan yang berbeda dengan gula yang beredar di pasaran. Dengan demikian memudahkan konsumen dalam membedakan. Apalagi gula tersebut hanya dipasarkan di Indonesia timur dengan tujuan untuk menutup kebutuhan sebelum memasuki musim giling. (res)