Kadinas Pendidikan 'Teken' Pakta Integritas
Ujian NasionalKamis, 04 Maret 2010 – 20:40 WIB
Mendiknas mengatakan, esensi penandatanganan tersebut adalah siap melaksanakan UN secara kredibel. Maknanya, kata dia, baik dari sisi penyelenggaraan dan pengawasan. Serta tidak terjadi kebocoran maupun kecurangan. “Pokoknya faktor-faktor yang menyebabkan kredibilitas UN itu turun. Kita semua bertekad untuk meminimalkan bahkan meniadakan jangan sampai itu terjadi,” serunya.
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, soal-soal dalam UN merupakan dokumen negara dan rahasia. Mendiknas menegaskan, barangsiapa yang membocorkan rahasia negara maka urusannya adalah pidana. “Kami bertekad siapapun yang telah terbukti membocorkan atau menyebabkan rahasia negara tadi itu tidak pada tempatnya, maka proses hukum harus dijalankan,” tegas Mendiknas.