Kadinkes Indramayu Bantah Disogok Panitera PN Jakut
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Dedi Rohendi membantah pernah ditawari sesuatu oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Dia yakin, tidak pernah ditawari apalagi menerima sesuatu dari Rohadi yang kini berstatus tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang itu.
"Tidak, kalau saya pribadi tidak. Cuma izin yang ditanya tadi (sama penyidik), pernah ditawari atau dapat apa. Saya (jawab) tidak pernah dapat," kata Dedi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/9).
Dedi diperiksa terkait keberadaan Rumah Sakit Reksya, milik Rohadi di Indramayu. Ia mengatakan, RS itu belum memiliki izin operasional namun sudah beroperasi.
Dia pun sudah melaporkan ke Sat Pol PP yang ditembuskan kepada bupati Indramayu, terkait operasional RS tersebut. "Ke bupati, ke Dinas Perizinan, sama ke Satpol PP," ujarnya.
Sisi lain, Dedi mendukung jika KPK akan memanfaatkan RS tersebut untuk pelayanan publik. Menurut dia, Indramayu memang masih kekurangan RS. Harusnya, kata dia, ada 1700 tempat tidur untuk RS dan Puskesmas. Namun, di Indramayu baru ada 700. "Masih kurang untuk RS dan Puskesmas sekitar 1000," katanya.
Dia mengatakan, bupati Indramayu juga mendorong agar berdirinya RS namun tentunya dengan izin yang benar. Menurut dia, kelengkapan perizinan itu sangat perlu.
Karenanya, ia mendukung jika KPK ingin menghibahkan RS itu ke negara agar bisa memberikan pelayanan kepada publik. "Kalau ada upaya untuk itu saya pikir bagus juga. Tidak ada masalah kalau untuk pelayanan masyarakatnya. Tapi, asal izinnya dibetulkan lagi," kata dia.(boy/jpnn)