Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kadis Pertanian Tebo Ditetapkan Tersangka Pembangunan Embung

Kamis, 03 Mei 2018 – 03:01 WIB
Kadis Pertanian Tebo Ditetapkan Tersangka Pembangunan Embung - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Berdasarkan audit dari BPK RI Perwakilan Jambi, kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar. Dimana, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang di dalam kontrak.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tebo yang sebelumnya menangani kasus ini juga sudah menetapkan tersangka. Dia adalah Ir Sarjono, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tebo. Namun, status tersangka itu dinyatakan gugur oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Tebo dalam sidang Praperadilan.

Pimpinan sidang, Ricky Fardinan, SH dalam amar putusannya menyatakan dan menetapkan permohonan Ir Sarjono diterima dan status tersangka Ir Sarjono dinyatakan tidak sah. Kemudian, kasus ini diambil alih oleh Polda Jambi untuk melakukan penyidikan. (pds)

Polda Jambi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan Embung Sungai Abang, Kecamatan VII Koto Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News