Kadis PU Kepri Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya, Polda Kepri telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (28/9) lalu.
Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak juga dipenuhi. Abu Bakar dipanggila terkait kasus kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak senilai Rp 4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.
“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).
Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.
“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.
Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.