Kadisduk Kena OTT, Pengganti Tunggu SK dari Kemendagri
jpnn.com - jpnn.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku belum bisa mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk) Kota Batam dengan yang baru.
Alasannya, belum ada surat keputusan (SK) resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menganti jabatan yang saat ini masih dipimpin Mardanis yang kena OTT Satgas Pemberantasan Pungli.
"Belum bisa diganti, kita masih menunggu SK dari Kemendagri," kata Rudi seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakannya, sudah mengirim tiga nama calon pejabat Kadisduk yakni Ismit Ismail, Aisrin dan Akhmad Tarmizi. Namun, ia mengaku sudah memiliki satu nama yang dinilai layak untuk menjabat sebagai Kadisduk.
"Tiga nama yang saya kirim, namun satu yang dipilih. Dipilih ya sesuai keinginan saya, tunggu saja nanti," terang Rudi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, sudah mengirim asisten umum Pemko Batam ke Kemendagri.
Untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut atas tiga nama calon Kadisduk Batam yang telah dikirim beberapa waktu lalu.
"Sudah utus asisten, mudah-mudahan secepatnya ada jawaban. Jadi kita bisa melantik Kadisduk yang baru," tegasnya.