Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kaesang Pangarep Soal Capres Pilihan PSI: Pelan-Pelan Dahulu, Ojo Kesusu

Selasa, 26 September 2023 – 07:30 WIB
Kaesang Pangarep Soal Capres Pilihan PSI: Pelan-Pelan Dahulu, Ojo Kesusu - JPNN.COM
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep  menyatakan pihaknya tidak akan terburu-buru mengumumkan sosok calon presiden (capres) pilihan PSI di Pilpres 2024 mendatang. 

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan hal tersebut dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9).

"Izinkan saya sampaikan dukungan capres PSI di 2024 adalah 'sabar toh sabar'. Kita tuh pelan-pelan dahulu, ojo kesusu (tak terburu-buru)," kata Kaesang Pangarep.

Dia juga meminta tambahan waktu untuk dapat turun langsung ke masyarakat. Sebab, ujar Gibran, pihaknya harus mendengar hingga merasakan denyut di akar rumput sebelum memberikan dukungan dalam Pilpres 2024.

"Beri kami waktu untuk mendengar langsung, merasakan denyut di akar rumput, baru menentukan arah dukungan kami," ungkap Kaesang Pangarep.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden 19 Oktober-25 November 2023.

 Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Kaesang Pangarep tidak akan terburu-buru mengumumkan capres pilihan PSI di Pilpres 2024..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close