Kafe Dirazia, Beginian Adanya
jpnn.com - SINGARAJA - Tim gabungan dari Polres Buleleng menggencarkan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Singaraja. Langkah itu dalam rangka mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Dari hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, tingkat peredaran narkotika di wilayah Singaraja memang sangat mengkhawatirkan. Dalam tiga pekan terakhir ini saja, polisi menangkap dua orang pengedar narkoba.
Sedangkan pada razia Jumat (11/11) malam lalu, polisi mendatangi sejumlah kafe yang ada di wilayah Kelurahan Penarukan hingga Sukasada. Antara lain Cafe Dahlia, Cafe Cemara, Cafe Anna, Cafe Mr. Big, Cafe Sahara, Cafe JR, Cafe Janger dan Cafe Lima.
Sejumlah pelanggan tampak terkaget-kaget ketika polisi datang. Saat itu, polisi langsung mengumpulkan para pemandu lagu di tempat khusus dan memeriksa barang-barang hingga melakukan tes urine.
Sedangkan identitas dan barang bawaan para pengunjung juga tak luput dari pendataan polisi. Selain itu, pengunjung juga menjalani tes urine.
Polisi juga memeriksa pemilik tempat hiburan. Beberapa di antara mereka juga ada yang menjalani tes urine.
Dari hasil pemeriksaan barang-barang, tak ada satu pun wanita pemandu lagu yang kedapatan membawa narkotika. Beberapa sampel urine yang diambil oleh polisi juga menunjukkan hasil negatif.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, razia sengaja dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Sebab, kawasan Kecamatan Buleleng dianggap sebagai zona rawan peredaran narkotika.